Bupati Taput Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Publik Pemkab Tapanuli Utara

Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi bersama anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro SH MH, Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Abyadi Siregar SSos dan rombongan menandatangi nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemkab Taput.

topmetro.news – Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi bersama anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro SH MH, Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut Abyadi Siregar SSos dan rombongan menandatangi nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemkab Taput.

Nota kesepahaman itu adalah tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara. Berlangsung di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Rabu (30/11/2022).

Turut hadir Sekda Taput Drs Indra SH Simaremare, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Polmudi Sagala, dan beberapa pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di waktu mendatang, mereka melakukan berbagai upaya. Salah satunya melalui sinergi dengan Ombudsman RI.

“Tujuan sinergi ini adalah meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mencegah terjadinya mal-administrasi pada unit layanan publik. Mempercepat penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat. Dan pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Bupati.

Harapan Bupati

Nikson Nababan juga menyampaikan harapan agar kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Taput dapat meningkat. “Kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik saya minta untuk melakukan pembenahan di unit kerja masing-masing. Dan melengkapi seluruh informasi pelayanan publik secara detail sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melakukan publikasi dengan cara yang menarik dan kreatif melalui website masing-masing. Serta memanfaatkan media sosial untuk penyebarluasan informasi,” urainya.

Ia juga berharap agar penyelenggara pelayanan publik senantiasa melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta koordinator pelaporan pelayanan publik membuat laporan secara berkala terkait kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab Taput.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyerahkan Proposal Pendirian Universitas Negeri di Tapanuli Utara kepada Ombudsman RI. Hal itu sebagai bentuk permohonan atas perjuangannya untuk meningkatkan perekonomian di Tapanuli Utara agar bebas dari kemiskinan.

Sementara itu, Jemsly Hutabarat, menyampaikan bahwa Ombudsman akan mengembangkan penilaian kepatuhan ini menjadi indeks pengawasan pelayanan publik agar menjadi sebagai bagian prioritas nasional. Harapannya, dapat menjadi penilaian pertimbangan untuk memperoleh Dana Intensif Daerah.

“Kerjasama ini bagian dari usaha Ombudsman untuk melakukan upaya pendampingan untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dan pencegahan mal-administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga dengan pola pengawasan ke depan dan penilaian yang berubah dari penilaian kepatuhan menjadi indek pengawasan pelayanan publik, akan memberi dampak positif kepada pemerintah daerah. Khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” tutupnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment